Lumpuh Karena Kecelakaan Dan Gugat Gaga Muhammad, Laura Anna Mengaku Jalani Pacaran Yang Toksik
- Administrator
- Rabu, 08 Desember 2021 17:47
- Health
Selebgram Laura Anna yang kini lumpuh setelah mengalami kecelakaan mobil bersama Gaga Muhammad yang kala itu adalah kekasihnya, sedang menggugat Gaga untuk bertanggung jawab. Saat kecelakaan terjadi, baik Laura maupun Gaga yang menyetir mobil sedang dalam konsisi mabuk. Gaga yang hanya menderita luka ringan, menurut Laura, saat dirinya sedang dirawat di rumah sakit, justru meninggalkannya. Bahkan permintaan maaf pun tak keluar dari mulut Gaga, pria yang pernah menjadi kekasih Awkarin ini.
Dalam Channel Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (8/12/2021), Laura mengakui dirinya memang bucin (budak cinta) pada Gaga. Padahal ia tahu, fisik dan mentalnya sedang dihancurkan. "Mau dibilang tolol, bucin juga nggak apa-apa ya, semua orang pasti punya perasaan, pas sakit pasti siapa yang paling dibutuhkan," kata perempuan berusia 21 tahun ini.
Laura juga menjelaskan, setelah kecelakaan yang membuat tubuhnya lumpuh, ia sangat stress. "Depresi kayak over thinking, terus mikir kayak, duh ini gua ke depannya kayak gimana, saya juga punya adek, saya juga punya keluarga, saya juga mikirin kayak gitu," kata Laura yang kini sedang menjalani proses pengadilan itu.
Namun, Laura menyebutkan meski sang kekasih sudah membuatnya hancur, ia tetap membutuhkan dia. "Sebisa mungkin saya mensupport mental dia, tapi malah mental saya yang diancurin, tapi it's okay," ungkapnya. Dirinya bukannya tidak protes akan bentuk relasinya dengan Gaga, namun lagi-lagi ia merasa tak sanggup bila berpisah dengan Gaga. "Saya marahin, kok, saya bilang kayak, pokoknya setiap berantem saya yang harus ngemis-ngemis, kayak "don't leave me", "i need you", gitu pokoknya," ungkap Anna.
Gaga sendiri saat ini sudah ditahan. Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal yang dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment, Senin (6/12/2021). "Terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal dan ditahan," kata Alex Adam Faisal. Gaga Muhammad terbukti melanggar pasal 310 ayat 3 Undang Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang pada intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat. (SI)