6 Pengakuan Kolonel Priyanto Pelaku Tabrak Lari Yang Buang Korbannya Ke Sungai

  • Administrator
  • Jumat, 08 April 2022 19:12
  • Trending

Kolonel Priyanto menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat. Ia menjalani persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.

Tragedi ini bermula saat Kolonel Priyanto dan kedua anak buahnya, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menjadi pelaku tabrak lari Handi dan Salsa. Sampai akhirnya Kolonel Priyanto membuang Handi dan Salsa ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Berikut beberapa pengakuan Kolonel Priyanto di dalam persidangan:
1/ Kolonel Priyanto mengaku panik dan ingin menolong anak buahnya karena memiliki hubungan emosional dengan keluarganya. 
2/ Awalnya berniat membawa ke Puskesmas, namun Kolonel Priyanto mulai berpikir untuk menghilangkan jasad Handi-Salsa ketika bertukar kemudi. Rencana hilangkan jasad itu sempat ditolak anak buahnya, namun mereka diminta diam dan mengikuti perintahnya.
3/ Membuang tubuh Salsa dalam keadaan sudah meninggal dan tubuh Handi dalam keadaan masih hidup. Ia mengaku sebagai orang awam saat membuang mereka karena menganggap Handi sudah meninggal karena tubuhnya yang menekuk dan kaku.
4/ Ia mengaku terpengaruh bujukan setan yang masuk saat dirinya panik.
5/ Mengaku salah dan menyesali perbuatannya. “Harapan saya, saya bisa minta maaf kepada keluarganya," kata Priyanto.
6/ Selain itu, ada pengakuan lain yang terungkap, yaitu ia mengaku tidur dengan wanita sebelum insiden Handi-Salsa. Ia menginap bersama wanita bernama Lala di Cimahi, saat kembali ke Yogyakarta Priyanto dkk terlibat dalam insiden tabrakan dengan Handi-Salsa di Nagreg

Kolonel Priyanto kini didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal Subsider yaitu Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 181 KUHP. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama rentan waktu tertentu, atau paling lama 20 tahun penjara.
 

tabrak lari kolonel priyanto kecelakaan tentara tni

Komentar

0 Komentar