Gimana Sih Cara Menghitung Fidyah Untuk Bumil dan Busui?
- Administrator
- Rabu, 06 April 2022 21:40
- Trending
Halo Sekarmoms,
Bulan Ramadan ini seluruh umat Islam yang sudah memenuhi persyaratan wajib menunaikan puasa Ramadan. Namun Islam memberikan keringanan untuk tidak menunaikan puasa Ramadan bagi Ibu Hamil (Bumil) dan ibu menyusui (Busui) yang khawatir atas kesehatan janin, bayi dan ibunya sendiri.
Sedangkan sebagai gantinya, bumil dan menyusui harus menggantinya setelah Ramadan atau bisa dengan membayar fidyah. Berikut bagaimana cara menghitung dan membayar fidyah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan secara agama:
Cara Menghitung:
Cara menghitung fidyah sangat mudah, yakni 1 hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Jika bumil/menyusui meninggalkan 1 hari puasa maka fidyahnya adalah memberi makan 3x sehari kepada fakir miskin.
Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.15.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.45.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.
Waktu Membayar:
Waktu untuk pembayaran fidyah bisa saat hari itu juga ketika meninggalkan puasa atau hari setelahnya. Bisa juga membayar fidyah puasa pada bulan berikutnya setelah Ramadhan selesai, asal tidak melewati bertemu dengan Ramadan selanjutnya.
Jadi, pertimbangkan masak-masak menyesuaikan kondisi dan kemampuan ya Bumil dan Busui.