Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Akan Kembalikan Uang Suap Senilai 647 Juta Rupiah

  • Administrator
  • Rabu, 02 Februari 2022 16:29
  • Trending

Eks pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga menerima suap. Aliran uang yang diterima Siwi Widi diduga berasal dari anak terdakwa Wawan Ridwan bernama Farsha Kautsar. Dalam dakwaan Jaksa KPK, ada total 21 transfer kepada Siwi Widi Purwanti.

KPK mengungkapkan bahwa Siwi Widi Purwanti kooperatif dan akan mengembalikan uang sebesar Rp 647 juta. Pada persidangan berikutnya, ia juga akan menjadi saksi yang akan menjelaskan maksud dari uang tersebut.

KPK tidak akan berspekulasi. Apabila nantinya ada yang mengaku, berterus terang, dan mengembalikan dana tersebut, tentunya hanya akan meringankan hukuman yang akan diberikan.

siwi widi suap garuda kpk korupsi pramugari

Komentar

0 Komentar